Pages

Senin, 27 Juni 2022

VISI DAN MISI GERAKAN PRAMUKA

 

VISI DAN MISI DALAM RENCANA STRATEGIS

1. Visi dalam Rencana Strategis 

Visi adalah penglihatan dalam wujud konkret, gambaran-nyata akhir, tujuan tertinggi, cita-cita, dan ujung dari semua keinginan dan rencana seorang atau kelompok atau organisasi. Tidak ada yang ingin mencapai garis finish tanpa hasil yang nyata sebagaimana yang telah dibayangkan dan direncanakan sebelumnya. Visi juga merupakan sumber energi, semangat, dan daya tahan yang memberikan inspirasi, aksi, dan kreasi bagi tiap-tiap pendukung visi tersebut. Jadi, visi dan rencana adalah dua hal yang mustahil untuk dipisah-pisahkan. 

Visi dalam rencana strategis adalah turunan dan penjabaran lima tahunan dari visi dalam Arah Kebijakan Gerakan Pramuka 2014-2045 yaitu 

"Gerakan Pramuka Wadah Utama Pembentukan Kader Pemimpin Bangsa" 

Dalam rangka mendapatkan kader-kader pemimpin bangsa dari kalangan Pramuka dengan kualifikasi berkarakter, berkecakapan, bela negara, dan berkerelawanan sebagaimana yang telah diterakan dalam Satya dan Darma Pramuka, maka diperlukan sub-visi atau visi turunan yang mendukung tercapainya Arah Kebijakan Gerakan Pramuka tersebut. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berjalur pendidikan nonformal, Gerakan Pramuka akan fokus memaksimalkan kedudukan tersebut dan menjadikannya sebagai wahana untuk melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia di masa mendatang. Untuk itu visi lima tahunan ini dirumuskan sebagai berikut: 

“Terdepan dalam pendidikan nonformal bagi kaum muda 
agar berkarakter dan berkecakapan hidup” 

Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan nonformal dalam pembentukan karakter dan kecakapan hidup. Gerakan Pramuka terus berkomitmen untuk mewujudkan hasil pendidikan kepramukaan agar setiap anggota Gerakan Pramuka memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berahlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memeiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun negara kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup. Perwujudan hasil pendidikan tersebut menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi terdepan dalam pendidikan nonformal. 

2. Misi dalam Rencana Strategis 

Misi adalah tugas seumur hidup, mandat yang diberikan oleh konstitusi atau keputusan-keputusan organisasional, atau kemauan publik yang idealis, dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan agar seorang individu dan kelompok atau organisasi tetap diakui keberadaan dan kegunaannya bagi realitas pada umumnya. Misi harus tunduk dan mengabdi kepada visi diatas, agar visi itu tercapai dan terwujud dalam alam kenyataan. Misi dan pelaksanaan misi harus dilakukan apapun keadaan yang dihadapi dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor agar efektif. 

1. Mewujudkan sistem keorganisasian dan kepengelolaan Gerakan Pramuka yang yang menyeimbangkan volunterisme dan profesionalisme, modern, dan melayani seluruh pemangku kepentingan kepramukaan. 

2. Mewujudkan sistem dan tatalaksana pendidikan kepramukaan sebagai pendidikan nonformal yang unggul yang mampu menjawab tantangan lingkungan strategis bangsa, menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas sesuai Satya dan Darma Pramuka, dan menjadi pilihan utama kaum muda Indonesia dalam mengembangkan potensi dirinya. 

3. Mewujudkan kapasitas keuangan, usaha, dan aset Gerakan Pramuka yang memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dan memiliki kemandirian minimum bagi keberlanjutan Gerakan Pramuka. 

4. Mewujudkan kiprah dan pengabdian Gerakan Pramuka kepada masyarakat, bangsa, dan negara secara maksimal melalui pendekatan informatika, komunikasi publik dan semangat kerelewanan yang berkelanjutan. 

Misi ini diterjemahkan ke dalam agenda-agenda pokok atau program prioritas sebagai instrumen pelaksanaan suatu misi dan pencapaian sebuah visi. Program prioritas ditetapkan dengan sangat ketat, relevan, dan yang benar-benar dinyatakan sebagai suatu kebutuhan strategis organisasi. Dengan mempertimbangkan analisis objektif, regulasi, dan kehendak tertinggi dari Gerakan Pramuka dan para pemangku kepentingan Pramuka, maka program prioritas ditetapkan sedemikian rupa sebagai patokan pelaksanaan program lanjutan yang lebih rinci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar