Pages

Selasa, 28 Juni 2022

STRATEGI GERAKAN PRAMUKA

STRATEGI PENCAPAIAN GERAKAN PRAMUKA

1. STRATEGI DASAR

Dengan memperhatikan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), Visi dan Misi, serta Tujuh Program Prioritas yang dijadikan sebagai Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2019-2024, maka dengan ini ditetapkan 10 (sepuluh) strategi dasar perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan pencapaian rencana tersebut, yaitu : 

a. Strategi Inovasi, Ideologisasi dan Kaderisasi : 

Strategi ini diarahkan kepada peserta didik/anggota muda agar militansinya tumbuh kuat dan siap dididik menjadi calon pemimpin bangsa. Inovasi adalah pembaharuan, penggantian model lama ke model baru agar tetap relevan dan dipakai oleh user. Inovasi diarahkan pada kurikulum pendidikan kepramukaan secara general dengan mempertimbangkan semua faktor secara komprehensif dengan tetap mempertahankan Satya dan Darma Pramuka, Sistem Among, dan Metode Kepramukaan yang fundamental. Diharapkan dengan adanya inovasi yang konkret, maka Gerakan Pramuka akan menjadi pilihan utama bagi kaum muda untuk mengembangkan potensi dirinya. Ideologisasi dan kaderisasi, dua aspek yang saling terkait. Strategi ini menjadikan Satya dan Darma Pramuka sebagai ideologi Pramuka dan Gerakan Pramuka yang ditanamkan secara efektif kepada semua anggota, terutama melalui pendekatan kaderisasi Pramuka Garuda secara terukur. 

b. Strategi Re-orientasi dan Figurasi : 

Strategi ini diarahkan kepada anggota dewasa, baik yang aktif dalam pembinaan pendidikan kepramukaan maupun yang karena posisi publiknya aktif sebagai pengurus Kwartir Gerakan Pramuka. Re orientasi dimaknai sebagai upaya-upaya orientasi ulang tentang dunia kepramukaan, perjalanan sejarahnya di Indonesia, arti pentingnya bagi pengembangan generasi muda, hingga arah ke depan yang ingin dicapai. Upaya ini harus konsisten dan konsekuen dengen mengedepankan aspek kehormatan dan kejujuran, serta penghargaan dan pengakuan atas kehadiran, komunikasi dan kontribusi kepada Gerakan Pramuka. Dinamika kehidupan yang dihadapi anggota dewasa tentu lebih kompleks karena realitas yang dihadapinya sangat beragam. Polarisasi politik atau keyakinan tertentu seringkali mengarah kepada ditinggalkannya nilai nilai kepramukaan yang sebenarnya dapat dijadikan panduan dalam bertindak. Apalagi anggota dewasa yang tidak setiap saat aktif dalam 31 pembinaan. Re-orientasi dilakukan kepada warga masyarakat yang membutuhkan pencerahan kepramukaan maupun anggota dewasa yang menjadi pembimbing atau pengurus suatu Kwartir. Figurasi dimaknai sebagai upaya penokohan anggota dewasa sebagai teladan bagi peserta didik/anggota muda dan masyarakat. Di tengah era informasi yang flat, kehadiran tokoh-teladan cukup terabaikan karena kedudukan orang dewasa sebagai “sumber” dan “otoritas” sudah tergerus oleh sumber-sumber digital/internet. Upaya ini dikonkretkan dengan penyediaan Pembina, Pelatih, Pamong, Instruktur, dan fungsionaris organisasi yang memadai secara kuantitatif maupun kualitatif. Figurasi Sultan HB IX sebagai Bapak Pramuka Indonesia adalah salah satu contoh positif yang dapat ditiru pada tingkatan lainnya di setiap daerah atau unit kegiatan tertentu. Tanpa adanya figurasi, maka “barisan penjaga” ruh, semangat, prinsip, dan metode kepramukaan semakin menyusut yang dapat berakibat pada melemahnya kedudukan Gerakan Pramuka sebagai pelaku pendidikan nonformal terbaik di Indonesia. Anggota dewasa, lebih khusus tenaga pendidik, adalah sumber mata air penanaman Satya dan Darma Pramuka yang strategis dan mahal bagi keberlangsungan organisasi maupun negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. 

c. Strategi Penguasaan Data : 

Kelemahan data telah menjadi masalah serius di kalangan bangsa Indonesia, termasuk lembaga pendidikan yang aliran datanya tidak ”secepat” yang berlaku di dunia politik atau bisnis pada umumnya. Keputusan, kebijakan, dan agenda yang ditetapkan oleh seseorang atau kelompok akan semakin keliru jika tidak memiliki data atau data yang dipegang ternyata tidak valid. Belum lagi, era digital menyediakan material data yang melimpah, namun perlu upaya lanjutan yang lebih spesifik agar mampu memilah data yang benar dan diperlukan bagi suatu keputusan. Strategi ini diarahkan terutama bagi pembuat keputusan di kalangan kepengurusan Gerakan Pramuka, terutama menyangkut data anggota, kekuatan-kekuatan fisikal, hingga persepsi publik yang terukur tentang Gerakan Pramuka. Penguasaan data diperlukan sebagai cara untuk membuat keputusan yang tepat dan berdampak positif bagi pengembangan organisasi. Lingkungan internal dan eksternal hanya dapat dipahami dan direspons jika data yang dimiliki memadai dan valid. Untuk itu, perencanaan dan pengembangan program atau kegiatan apapun tidak dapat terlepas dari penguasaan data ini. Budaya “maniak data” diupayakan dikembangkan secara konsisten agar menjadi gaya kerja dan tindak anggota, serta tidak mudah terjebak dalam pembuatan keputusan atau persepsi yang keliru tentang suatu masalah atau keadaan. 

d. Strategi Kolaborasi : 

Adalah tuntutan zaman bagi kita untuk bekerjasama dengan siapapun demi mencapai suatu tujuan dengan syarat kerjasama tersebut positif, legal, dan tidak menyimpang dari ketentuan moral Gerakan Pramuka. Kita tidak ingin melakukan apapun sendirian, karena dunia yang sudah terbuka memaksa kita untuk selalu komunikasi, koordinasi, dan kooperasi dengan kolega, pemangku kepentingan, bahkan dengan lawan sekalipun. Strategi ini diarahkan kepada pengelola kegiatan kepramukaan maupun nonkegiatan kepramukaan agar membiasakan diri untuk mampu berkolaborasi secara proporsional, tidak egois-sektoral, atau semata mata demi mencapai kejayaan pribadi. Diarahkan juga bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di luar organisasi Kwartir agar berkolaborasi secara konstitusional dan berkeadilan demi tercapainya visi dan misi Gerakan Pramuka yang terkendali dan terukur. 

e. Strategi Infrastruktur dan Disiplin Organisasi : 

Strategi ini diarahkan untuk tercapainya minimum essential force-nya Gerakan Pramuka. Strategi bertahan-hidup, berketahanan, survive, dan responsif terhadap lingkungannya maupun persoalan apapun yang dihadapinya. Pada dasarnya, sekalipun masih menuai kritik, UU Gerakan Pramuka No. 12 Tahun 2010 telah memberikan dasar-dasar kelembagaan yang kuat. Untuk itu, apapun mandat yang diberikan oleh UU tersebut bagi pembangunan Gerakan Pramuka harus diimplementasikan secara lengkap dan konsisten. Disiplin organisasi harus ditegakkan dan menjadi tradisi yang positif. Salah satu upaya tersebut adalah penerapan mekanisme reward & punishment yang memadai agar tidak terjadi disinsentif dan dismotivasi bagi kalangan anggota. Disiplin juga dimaknai sebagai penguatan kualitas di semua lapisan sehingga standarisasi, akreditasi, sertifikasi, atau pengakuan/penghargaan memiliki legitimasi hukum dan moral yang kuat. Kebiasaan like and dislike dalam mengelola organisasi dan gerakan jika dibiarkan terus menerus akan menjadi penyakit yang sulit disembuhkan. 

f. Strategi Akselerasi Finansial : 

Strategi ini diarahkan bagi pengelola Kwartir yang bertanggungjawab atas jalannya penyelenggaran pendidikan kepramukaan. Ketergantungan sepenuhnya kepada pihak eksternal, termasuk Pemerintah, dalam pembiayaan kegiatan kepramukaan dalam jangka panjang tak lagi memadai karena dinamika keorganisasian yang semakin kompleks. Akselerasi diperlukan karena perkembangan lingkungan strategis yang memungkin Gerakan Pramuka untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain yang absah. Namun demikian, akselerasi ini disertai dengan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah tetap dominan karena tugas pendidikan pada dasarnya merupakan amanat konstitusi. Namun secara bertahap dalam jangka waktu yang panjang, porsinya tidak lagi dominan-absolut. Strategi ini diarahkan pada percepatan pendanaan melalui optimalisasi aset yang dilakukan dengan benar, transparan, dan tidak merugikan Gerakan Pramuka, serta usaha-usaha komersial atas hak kekayaan intelektual yang dilakukan dengan legal, transparan, dan berkeadilan. 

g. Strategi Komunikasi dan Apresiasi : 

Strategi ini menegaskan sekali lagi pentingnya komunikasi. Banyak masalah yang muncul dan juga bisa diselesaikan dengan komunikasi yang jujur, elegan, dan efektif. Komunikasi organisasional dimaksudkan untuk menjaga nama baik dan citra positif terhadap suatu lembaga. Arus deras informasi melalui media sosial telah melahirkan anarkisme-digital terutama dengan akun-akun anonim yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Tokoh atau badan yang bereputasi baguspun tak luput dari serangan-serangan negatif. Untuk itu, strategi ini diarahkan untuk mengantisipasi hal tersebut tapi juga secara aktif-positif menyampaikan konten-konten yang bermakna bagi pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Komunikasi diikuti dengan apresiasi. Banyak sekali kegiatan-kegiatan positif dan prestasi membanggakan yang ditorehkan oleh anggota, namun kurang mendapat pengakuan. Apresiasi akan dilakukan dengan cara memberikan penghargaaan atas karya yang menginspirasi dan dijadikan role model bagi generasi muda. Contoh-contoh terbaik dapat direplikasi dalam berbagai lapisan dan dihibridasi sehingga akan terbentuk suatu komunitas dan jejaring yang diisi oleh orang-orang hibrid, yang terbaik, tapi juga yang paling dicari karena nilai tingginya. 

h. Strategi Gerakan Kerelawanan : 

Strategi ini pada intinya transformasi dari semangat kerelawanan individual menjadi gerakan kerelawanan yang melembaga, sistematis, dan bersumberdaya besar. 

i. Strategi Keunggulan Internasional : 

Sebagai pramuka terbesar di dunia, Gerakan Pramuka memiliki kedudukan strategis. Hampir seperlima anggota kepramukaan dunia, disumbang oleh Indonesia. Posisi ini semakin dipandang penting, karena WOSM menargetkan pencapaian anggota dalam dua dekade mendatang. Pada sisi yang lain, beban iuran Gerakan Pramuka kepada WOSM ikut meningkat. Dua hal ini menjadi dinamika relasional tersendiri antara dua lembaga ini. Untuk itu strategi ini diarahkan kepada komunitas pramuka internasional, bilateral maupun multilateral, dimana Indonesia harus berperan aktif dalam pengembangan kepramukaan sedunia. Kegiatan pendidikan kepramukaan maupun kegiatan keorganisasian dalam berbagai forum internasional harus menjadi unjuk prestasi bangsa. Peluang ini tersedia lebar jika berhasil dimanfaatkan secara optimal. 

j. Strategi Advokasi : 

Strategi ini diarahkan kepada pihak-pihak eksternal yang melanggar ketentuan-ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan kepramukaan Gerakan Pramuka. Secara internal, kwartir akan secara aktif melakukan upaya-upaya pembelaan hukum atas masalah hukum yang dihadapi anggotanya sejauh dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. 

2. STRATEGI OPERASIONAL

Sebagai turunan dari strategi dasar, maka dikembangkanlah strategi operasional agar lebih membumi. 

a. Strategi Inovasi, Ideologisasi, dan Kaderisasi : 

1) Menyusun kurikulum pendidikan kepramukaan yang baru. 

2)     Melakukan proses ideologisasi Satya dan Darma Pramuka secara terstruktur,         sistematis, dan massif. 

                  3)   Menjadikan Gugus Depan rumah induk yang yang menarik, menyenangkan                              dan menyehatkan dalam rangka penyelesaian syarat kecakapan umum dan                              khusus. 

4)    Menyelenggarakan pertemuan peserta didik mulai ditingkat gugus depan                 sampai ditingkat internasional (persami, perjusami, pesta siaga, persari,                 jambore, gla    dian pinru, raimuna, binsat, binmas, pramuka peduli, dll)                     sebagai media impleentasi nilai-nilai dan keterampilan yang telah diberikan            dan dalam rangka memberikan tantangan dan pemantapan karakter. 

5)   Menyelenggarakan lomba antar peserta didik sebagai benchmark tentang             ketrampilan, sikap, perilaku dan budi pekerti luhur yang telah diberikan                 selama latihan dan penghayatan dalam berbagai pertemuan peserta didik. 

6) Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang aman, menarik, menantang,             menyenangkan dan menyehatkan sesuai dengan kemajuan teknologi dan              kebutuhan peserta didik. 

7)     Meningkatkan penghargaan/pengakuan (recognition) terhadap kemampuan             dan        ketrampilan yang diperoleh untuk bekal dalam meniti kehidupan                 sebagai kader pemimpin bangsa yang potensial (sertifikasi kerampilan).

b.     Strategi Re-orientasi dan Figurasi : 

1) Mengadakan orientasi kepramukaan bagi Majelis Pembimbing di semua tingkatan tanpa terkecuali. 

2) Mengadakan orientasi kepramukaan bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha. 

3) Menata kuantitas dan kualitas tenaga pendidik Pramuka secara sistematis dan komprehensif. 

4) Pengadaan pembina gudep, sehingga pada tahun 2024 tercapai minimal 4 orang pembina putera dan 4 orang pembina puteri yang kompeten di setiap gugus depan dan atau rasio pembina dan peserta didik kurang dari 1 : 40. 

5) Pemantapan dan pemutakhiran sistim dan metoda pendidikan bagi anggota dewasa (pembina, pelatih, mabi, dan pengelola kwartir). 

6) Pengadaan tenaga Pramuka Profesional sehingga pada tahun 2024 tercapai minimal 5 orang Pembina Profesional di tingkat Kwarnas dan 3 orang Pembina Profesional di tingkat kwarda. 

7) Pemberdayaan dan penguatan gugus depan. 

8) Peningkatan peran kepala sekolah dan orang tua pada tiap gudep. 9) Melengkapi sarana dan prasarana gudep. 

c. Strategi Penguasaan Data : 

1) Melakukan konsientasi (penyadaran bersama) betapa pentingnya data bagi setiap proses individu dan organisasi. 

2) Menyiapkan perangkat pendataan berteknologi. 

3) Melatih sumber daya manusia Pramuka agar ahli dalam pembangunan dan pengolahan data strategis. 

4) Memastikan keputusan organisasi yang akan diambil berbasis data dan ketentuan ini diikat dalam regulasi. 

5) Optimalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA). 

d. Strategi Kolaborasi: 

1) Memastikan kerjasama tidak merugikan Pramuka atau hanya mengeksploitasi Pramuka demi ekstensi lembaga yang bersangkutan. Kerjasama diarahkan untuk optimalisasi program dan pemberdayaan anggota Gerakan Pramuka demi masa depan mereka. 

2) Memastikan dalam kerjasama bahwa Pramuka memiliki brand, jaringan organisasi, dan massa. 

3) Mengadakan audit kinerja atas kerjasama yang telah dilangsungkan. 

e. Strategi Infrastruktur dan Disiplin Organisasi: 

1) Implementasi peraturan dan penyelenggaraan organisasi secara konsisten. 

2) Sosialisasi, evaluasi, revisi dan enforcement terhadap peraturan dan petunjuk penyelenggaraan Gerakan Pramuka. 

3) Peningkatan peran dan fungsi majelis pembimbing di kwartir dan satuan. 

4) Peningkatan peran dan fungsi andalan kwartir dan seluruh fungsionaris organisasi di semua lapisan. 

f. Strategi Akselerasi Finansial: 

1) Memastikan, menjaga, dan mempertahankan fungsi, status dan kepemilikan lahan/tanah Gerakan Pramuka tetap menjadi milik Gerakan Pramuka. 

2) Memastikan badan usaha PT. Madu Pramuka, PT. Molino Pramuka, PT. Pustaka Tunas Media, dan PT. Bahtera Tunas Mandiri berjalan secara baik, profesional, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan kepramukaan. 

3) Mengelola hak kekayaan intelektual secara profesional, kooperatif, dan berkeadilan. 

4) Memperpanjang sertifikat Merk Gerakan Pramuka (habis Januari 2024). 

g. Strategi Komunikasi dan Apresiasi: 

1) Menjaga dan menjamin citra dan reputasi di lingkungan internal dan eksternal Gerakan Pramuka. 

2) Melakukan upaya dan gerakan “Sadar Komunikasi” bagi seluruh anggota. 

3) Menjadi akun media sosial sebagai kantor berita. 

4) Memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM). 

5) Menerapkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik di organisasi Gerakan Pamuka sebagai upaya menjaga kepercayaan publik. 

h. Strategi Gerakan Kerelawanan: 

1) Melakukan transformasi gerakan kerelawanan dalam segala aspeknya. 

2) Memantapkan gerakan lingkungan hidup sebagai kewajiban semua anggota. 

3) Membangun Pramuka Peduli secara besar, modern, dan dipercaya publik. 

4) Berperanserta memberantas penyakit-penyakit masyarakat seperti narkoba, radikalisme-terorisme, dan lain-lain. 

i. Strategi Keunggulan Internasional: 

1) Berpartisipasi aktif dalam berbagai forum dan kegiatan organisasi kepramukaan dunia, Asia-Pasifik, ASEAN, dan antar dua negara. 

2) Berperan secara aktif dalam berbagai kegiatan penentuan kebijakan kepramukaan di tingkat dunia. 

3) Memperkokoh jejaring dengan berbagai organisasi kepramukaan di luar negeri. 

j. Strategi Advokasi 

1) Membentuk Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pramuka dan mengelola jejaring pengacara aktivis Pramuka. 

2) Mengambil langkah-langkah hukum atas permasalah hukum yang dihadapi Gerakan Pramuka.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar